Mencermati kondisi pandemik Covid-19 saat ini maka UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perpanjangan waktu pembayaran UKT Mahasiswa Baru tahun 2020 yang awalnya jatuh tempo pada 1 September 2020 menjadi 4 September 2020.
Surat pengumuman resmi terlampir berikut ini: