Struktur Organisasi

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang telah mengalami beberapa kali perubahan.  Pasca keluarnya Kepres RI No 93 Tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi Universitas, IKIP Padang juga mendapat perluasan mandat menjadi Universitas Negeri Padang. Hal ini juga membawa perubahan terhadap SOTK Universitas Negeri Padang. Berikut perubahan SOTK Universitas Negeri Padang:

  1. Kepmendikbud RI No 276/O/1999 ttg OTK UNP
  2. Kepmendiknas RI No 093/O 2004 ttg Perubahan Kepmendikbud RI No 276/O/1999 ttg OTK UNP
  3. Permendiknas RI No 10 Tahun 2010 ttg Perubahan Kedua atas Kepmendikbud No 276/O/1999 ttg OTK UNP
  4. Permenristekdikti RI No 10 Tahun 2015 ttg OTK UNP


Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang saat ini mengacu kepada Permenristekdikti RI No 10 Tahun 2015 ttg OTK UNP. Berikut Bagan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang.