Berdasarkan Surat Edaran nomor B-2043/Un.13/R/B.I/KS.01/12/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 maka disampaikan bahwa Perkuliahan masih dilakukan secara daring/online.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Surat Edaran berikut: